happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Padang Laksanakan PJJ untuk Siswa SD dan SMP pada 9-11 September Karena Kabut Asap

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, telah memutuskan untuk mengimplementasikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa-siswa SD dan SMP selama periode 9 hingga 11 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kualitas udara yang telah mencapai level berbahaya akibat kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa kondisi udara yang memburuk menjadi alasan utama di balik penerapan PJJ. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko paparan kabut asap yang dapat berdampak negatif pada kesehatan siswa saat mereka belajar.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 yang mengatur pelaksanaan PJJ sebagai langkah pencegahan akibat kondisi kabut asap yang mengkhawatirkan.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa seluruh satuan pendidikan untuk jenjang TK dan PAUD akan diliburkan, sedangkan siswa SD dan SMP di seluruh Kota Padang akan melaksanakan PJJ. Para kepala sekolah dan guru diminta untuk menyelenggarakan pembelajaran dari sekolah untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.

“Pembelajaran bagi siswa TK dan PAUD akan dihentikan sementara, sedangkan siswa SD dan SMP akan mengikuti pembelajaran secara daring. Kepala sekolah dan guru tetap berada di sekolah untuk memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan baik,” ungkap Yopi Krislova.

Ia juga menekankan pentingnya bagi para guru untuk menyampaikan materi pembelajaran dengan baik tanpa memberikan beban berlebih kepada siswa. Selain itu, keaktifan siswa selama PJJ akan tetap dihitung sebagai kehadiran, agar proses belajar mengajar tetap terukur.

Pemerintah Kota Padang juga mengimbau peran serta orang tua atau wali murid untuk mengawasi anak-anak mereka selama pelaksanaan PJJ. Diharapkan agar anak-anak tetap berada di rumah selama belajar dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta untuk memastikan anak menggunakan masker atau alat pelindung pernapasan yang sesuai.

“Peran orang tua sangat krusial dalam masa PJJ ini. Kami berharap mereka dapat memastikan anak tetap belajar di rumah dan tidak beraktivitas di luar. Apabila ada kebutuhan mendesak yang memaksa anak untuk keluar rumah, kami meminta agar mereka tetap mengenakan masker untuk melindungi diri dari paparan kabut asap,” pungkasnya.

    ➡️ Baca Juga: Momen Sarwendah Rayakan Ulang Tahun Bersama Thalia dan Thania di Tengah Isu Hak Asuh

    ➡️ Baca Juga: Strategi Produktivitas Harian untuk Mengelola Gangguan Digital dan Meningkatkan Fokus Kerja

    Related Articles

    Back to top button