happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Menimbulkan Kesenjangan Ekonomi Warga Binaan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, memberikan tanggapan terkait penemuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor. Temuan ini berasal dari hasil inspeksi mendalam yang dilakukan oleh Komisi Ombudsman RI.

Willy menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil temuan di Lapas Cibinong, sesuai dengan otoritas yang dimilikinya. Ia berpendapat bahwa penemuan ini menunjukkan bahwa sudah saatnya dilakukan perbaikan sistem pemasyarakatan yang lebih komprehensif di Indonesia.

“Komisi XIII akan segera mengundang pejabat-pejabat terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai masalah ini, sekaligus mencari langkah-langkah perbaikan yang diperlukan secepatnya,” ujar Willy dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis, 24 September 2026.

Politisi dari Partai NasDem ini menekankan bahwa masalah penyimpangan dalam praktik di Lapas, seperti adanya fasilitas mewah, akan terus berlanjut jika tidak ada upaya perbaikan yang menyeluruh.

“Fasilitas mewah ini ada karena adanya permintaan dan penawaran. Warga binaan yang memiliki posisi ekonomi yang lebih baik adalah permintaan, dan mungkin karena layanan serta fasilitas di Lapas yang tidak manusiawi, muncul penawaran untuk memenuhi permintaan tersebut,” jelasnya.

Willy menegaskan bahwa peluang untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan terbuka lebar dengan penerapan sistem pidana baru yang mulai berlaku pada tahun 2023.

“Kita sudah mengenal konsep pidana sosial, yang perlu kita fokuskan agar penyimpangan-penyimpangan dalam lapas tidak terus berlanjut,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa temuan Ombudsman dalam inspeksi mereka adalah masukan yang berharga dan dapat menjadi momen penting untuk perbaikan.

“Dalam waktu dekat, dalam masa sidang, Komisi XIII akan mengadakan rapat dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat,” tambah Willy.

Diketahui bahwa temuan mengenai hunian yang dilengkapi dengan fasilitas mirip apartemen di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong saat ini sedang dalam tahap investigasi oleh Ombudsman RI.

Investigasi dilakukan setelah Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang terpisah dari blok hunian warga binaan biasa.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, menyatakan bahwa investigasi diperlukan untuk mengungkap lebih dalam mengenai keberadaan hunian tersebut, termasuk siapa saja yang menempatinya dan kapan fasilitas tersebut dibangun.

Terdapat lebih dari 10 kamar yang menjadi perhatian dalam kasus ini.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa fasilitas yang menjadi sorotan terletak di bagian belakang kompleks Lapas dan terpisah dari blok hunian lainnya bagi warga binaan.

    ➡️ Baca Juga: Berita Olahraga Terkini: Analisis Pertandingan Penentuan Juara Hari Ini

    ➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Memilih Speaker Pintar Terbaik 2026 untuk Kebutuhan Rumah Anda

    Related Articles

    Back to top button