Lokasi SIM Keliling dan Syarat Pendaftaran untuk Jumat, 9 Oktober 2026

Layanan SIM Keliling akan kembali tersedia bagi masyarakat pada Jumat, 9 Oktober 2026. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), silakan kunjungi lokasi-lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Di Jakarta, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang dapat diakses. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kelima lokasi tersebut memberikan layanan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan mungkin terbatas setiap harinya.
Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada hari Jumat akan tersedia di Lotte Grosir Sholeh Iskandar serta Mall Jambu Dua. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum habis.
Sementara itu, di Bekasi, masyarakat dapat mengunjungi Mitra 10 Jatimakmur untuk mendapatkan layanan SIM Keliling. Layanan ini ditujukan bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih aktif.
Di Bandung, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di McDonald’s Soekarno Hatta dan BPRKS Leuwipanjang. Pemohon disarankan untuk memastikan semua persyaratan telah siap sebelum berangkat ke lokasi layanan.
Persyaratan yang perlu dibawa mencakup KTP asli beserta fotokopinya, dan SIM lama yang masih berlaku beserta salinannya. Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi sebagai bagian dari proses perpanjangan.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sementara untuk SIM C adalah Rp75.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang wajib dipenuhi oleh pemohon.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih dalam masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru melalui Satpas.
Masyarakat juga disarankan untuk memeriksa jam operasional masing-masing lokasi sebelum berangkat. Dengan menyiapkan dokumen dari awal dan datang lebih awal, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih lancar.
Sebelum meninggalkan rumah, pemohon sebaiknya mengecek kembali kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Langkah ini penting agar proses administrasi di lokasi SIM Keliling dapat berjalan tanpa kendala.
➡️ Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 3 September 2026: Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung
➡️ Baca Juga: MLSC Dapatkan PSSI Awards 2026 Setelah Menjangkau 32 Ribu Calon Pesepakbola Putri




