happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Temuan Ombudsman Lapas Cibinong: Klaster Mewah dan Napi yang Tak Ditahan

Ombudsman RI tengah melakukan penyelidikan atas temuan hunian yang menyerupai klaster dengan fasilitas setara apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Syafrida Rachmawati, salah satu anggota Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa kajian serta investigasi ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut mengenai siapa saja yang menempati hunian tersebut dan berapa lama bangunan itu telah ada, termasuk dugaan bahwa terpidana Ferdy Sambo juga menempatinya.

“Dari temuan ini, kami berkomitmen untuk melakukan kajian yang mendalam. Kami mungkin akan menginvestigasi apakah terdapat maladministrasi yang terjadi di tempat tersebut,” jelas Syafrida dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis.

Syafrida menjelaskan bahwa fokus investigasi pertama akan terkait dengan keberadaan warga binaan atau narapidana yang berada di luar blok hunian yang seharusnya.

“Yang jelas, kami menemukan bahwa masih ada warga binaan yang seharusnya ada di blok tahanan, tetapi kenyataannya tidak berada di lokasi tersebut,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan akan mengikuti prosedur yang diatur dalam regulasi Ombudsman.

Hasil dari investigasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Temuan yang kami peroleh akan kami sampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami akan menginformasikan hal-hal yang kami temukan serta langkah perbaikan yang diperlukan oleh Ditjen Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIA Cibinong,” jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan berbagai fasilitas yang setara dengan apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Fikri Yasin, anggota Ombudsman RI yang melakukan inspeksi di Cibinong, menyatakan bahwa fasilitas tersebut terletak di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian narapidana pada umumnya.

Inspeksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar yang tersebar di berbagai lokasi. Beberapa fasilitas tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan memasak.

Selain itu, sekitar enam hingga tujuh individu yang diduga sebagai warga binaan juga ditemukan berada di area tersebut. Namun, hingga saat ini, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status dari seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut.

    ➡️ Baca Juga: Motor Baru Honda: Detail dan Fitur Menarik Mulai Terungkap Secara Resmi

    ➡️ Baca Juga: Longsor Menutup Jalur Maros-Bone, Kendaraan Terjebak dalam Antrean 2 Kilometer

    Related Articles

    Back to top button