Rieke Diah Pitaloka Desak LPSK Ungkap Dalang Pembunuhan Ermanto Usman

Keluarga Ermanto Usman, yang menjadi korban pembunuhan tragis di Bekasi, telah mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan ini diajukan secara langsung dengan didampingi oleh Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI, serta perwakilan dari Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Brigjen Pol (Purn) Achmadi, selaku Ketua LPSK, menyatakan bahwa lembaganya telah menerima permohonan tersebut. Ia juga menginformasikan bahwa langkah awal telah diambil dengan menjalin koordinasi bersama aparat penegak hukum yang menangani kasus ini.
“Sehubungan dengan kasus yang terjadi di Bekasi beberapa hari lalu, LPSK telah mengambil langkah-langkah awal untuk berkoordinasi dengan tim yang menangani perkara ini,” ungkap Achmadi di kantor LPSK pada hari Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya penanganan kasus dilakukan secara tepat dengan pendekatan berbasis penyelidikan ilmiah.
“Dalam hal ini, kami semua berharap agar penanganan kasus dapat dilakukan dengan tepat dan berlandaskan pada prinsip-prinsip scientific crime investigation. Ini sangat krusial untuk mengungkap kasus dengan akurasi yang tinggi,” tambahnya.
Achmadi juga menegaskan bahwa setiap permohonan perlindungan yang diterima akan segera diproses.
“Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK akan kami tindak lanjuti, dan LPSK siap memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak saksi dan atau korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa kedatangannya ke LPSK bertujuan untuk mendampingi keluarga korban agar mendapatkan perlindungan dari negara, terutama bagi anak-anak korban yang mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut.
“Saya, Rieke Diah Pitaloka, merupakan Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, yang menaungi Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, di mana Pak Ermanto adalah seorang pensiunan JICT dan telah menjadi bagian dari keluarga besar Serikat Pekerja JICT,” jelas Rieke.
“Saya didampingi oleh pimpinan Serikat JICT dan kuasa hukum korban, pagi ini meminta bantuan untuk mendapatkan perlindungan bagi keluarga korban. Kami juga berharap agar dua anak korban dapat menjalani assessment klinis dan psikologis dari LPSK, terutama yang paling kecil karena berada di lokasi kejadian saat insiden itu berlangsung,” imbuhnya.
➡️ Baca Juga: Harga Emas 4 Maret 2026: Kenaikan Tipis Produk Antam dan Lonjakan Global
➡️ Baca Juga: 3 Tim London Berpeluang Juara di 3 Turnamen Eropa




