Rupiah Turun ke Rp 17.896 Setelah BI Rate Stabil di 5,75% untuk Menjaga Nilai Tukar

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengalami penurunan dalam perdagangan hari ini.
Berdasarkan informasi dari Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat di level Rp 17.803 pada Rabu, 23 September 2026. Angka ini menunjukkan penguatan sebesar 80 poin dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang berada di Rp 17.883 pada perdagangan Selasa, 22 September 2026.
Namun, pada perdagangan di pasar spot pada Kamis, 24 September 2026, hingga pukul 09.08 WIB, rupiah tercatat berada di posisi Rp 17.896 per dolar AS. Penurunan ini sebesar 78 poin atau 0,44 persen dari nilai tukar sebelumnya yang berada di Rp 17.818 per dolar AS.
Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026, keputusan diambil untuk mempertahankan BI Rate di angka 5,75 persen, sementara suku bunga Deposit Facility ditetapkan di 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility di 6,50 persen.
Keputusan untuk mempertahankan BI Rate ini diambil dengan pertimbangan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah harus tetap dijaga. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus mengendalikan inflasi.
Bank Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat kebijakan insentif guna menarik lebih banyak aliran modal asing. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing di Indonesia.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas penyelesaian pembayaran kembali obligasi BLBI pemerintah yang berjumlah Rp 218 triliun kepada Bank Indonesia (BI) pada 24 Agustus 2026. Penyelesaian ini mengakhiri kewajiban yang telah ada sejak krisis keuangan Asia pada tahun 1997–1998.
Kewajiban tersebut dilunasi secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam proses pembayaran, pemerintah memanfaatkan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diambil dari sisa surplus BI yang diperoleh dari kegiatan operasionalnya.
Penyelesaian utang ini dianggap sebagai langkah bersejarah dalam konteks kebijakan makroekonomi Indonesia. Menteri Keuangan Suahasil menekankan bahwa proses panjang ini seharusnya menjadi pelajaran berharga dalam pengelolaan keuangan negara di masa mendatang, untuk menghindari terulangnya krisis yang serupa.
“Nilai tukar rupiah memang fluktuatif, tetapi ditutup dalam kisaran Rp 17.810 hingga Rp 17.860,” ujarnya.
➡️ Baca Juga: Manfaat Bersepeda Santai di Akhir Pekan untuk Meningkatkan Kekuatan Otot Jantung
➡️ Baca Juga: Istri Mendiang Ali Khamenei, Pimpinan Tertinggi Iran, Dinyatakan Masih Hidup




