Sianida 3 Ton dari Filipina Diduga Dikirim untuk Tambang Ilegal di Tiga Provinsi

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo mencurigai bahwa tiga ton sianida yang berasal dari Filipina, yang berhasil digagalkan saat memasuki perairan Gorontalo Utara, ditujukan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas ilegal di tiga provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi, menyampaikan bahwa dugaan ini didasarkan pada pola penyelundupan sianida yang sebelumnya telah terdeteksi di wilayah Gorontalo, serta karakteristik penggunaannya dalam kegiatan pertambangan emas yang tidak terdaftar secara resmi.
“Dari analisis awal, kami menduga bahwa sianida ini akan digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah,” ungkap Andi dalam konferensi pers di Gorontalo pada hari Selasa.
Ia menambahkan bahwa pola penyelundupan yang ada menunjukkan bahwa sianida dengan merek yang sama sebelumnya telah digunakan hampir sepenuhnya untuk aktivitas tambang emas ilegal.
“Dari data yang kami miliki, merek sianida ini diketahui 99% digunakan untuk kegiatan tambang emas yang ilegal. Hal ini jelas menunjukkan besarnya manfaat sianida dalam mendukung operasional mereka,” lanjutnya.
Andi juga menekankan bahwa dugaan penggunaan sianida ini berhubungan erat dengan motif ekonomi, di mana peredaran bahan berbahaya ini dapat memberikan keuntungan signifikan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki jaringan penyelundupan ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman bahan berbahaya tersebut.
Sementara itu, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, menjelaskan bahwa kelangkaan sianida saat ini juga berkontribusi terhadap tingginya harga jual bahan kimia tersebut.
“Informasi yang kami peroleh dari lapangan menunjukkan bahwa saat ini, sianida dalam kondisi langka, sehingga harganya melambung tinggi,” kata Devy.
Ia menjelaskan bahwa harga yang tinggi ini berkaitan dengan keterbatasan pasokan dan terus berlanjutnya aktivitas pertambangan yang masih menggunakan sianida, meskipun penegakan hukum terhadap kegiatan tersebut telah dilakukan secara berulang kali.
Dalam insiden ini, Lanal Gorontalo, bersama dengan Bea Cukai Gorontalo, berhasil menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton sianida pada Senin, 21 September, sekitar pukul 02.30 WITA, di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara.
➡️ Baca Juga: Skill Tambahan Lulusan Sistem Komputer untuk Karir
➡️ Baca Juga: Pabrik BYD Subang Hampir Rampung, Menawarkan Harapan Besar untuk Masa Depan




