Audiensi Forum Rektor Muhammadiyah dan Golkar Bahas Revisi UU Pemilu serta Biaya Pendidikan

Jakarta – Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengadakan audiensi dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (FR PTMA) di kompleks parlemen Senayan pada Selasa, 22 September 2026. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi mengenai berbagai isu penting yang sedang hangat diperbincangkan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Pemilu dan tantangan dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dalam forum tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Ma’mun Murod, menekankan bahwa politik memiliki peranan krusial dalam pembangunan serta pengembangan demokrasi di tanah air. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun pemilihan umum semakin dekat, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu belum juga diinisiasi.
Menyangkut wacana tentang revisi tersebut, forum rektor dari perguruan tinggi Muhammadiyah berpendapat bahwa gagasan revisi Undang-Undang Pemilu perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif. Hal ini penting agar hasil dari revisi tersebut dapat menghasilkan peraturan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.
Ma’mun juga mengangkat isu mengenai tingginya biaya pendidikan tinggi di Indonesia serta perlunya penjelasan yang lebih jelas mengenai pembagian tugas antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Ia menyoroti status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang menurutnya memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi institusi tersebut, namun dengan pengawasan yang minim, yang dapat menyulitkan kampus-kampus swasta dalam hal kuota penerimaan mahasiswa.
“Ketika kampus diberi label PTNBH, hal ini sangat membebani perguruan tinggi swasta, terutama dalam hal penerimaan mahasiswa baru,” ungkap Ma’mun.
Ia juga mencatat bahwa jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini mencapai sekitar 4.400, menjadikannya sebagai yang terbesar kedua di dunia. Menurutnya, angka tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan populasi penduduk, dan ia berpendapat bahwa jumlah ideal perguruan tinggi seharusnya berada di kisaran 2.200. Kelebihan jumlah perguruan tinggi ini berdampak langsung pada alokasi anggaran pendidikan di negara ini.
Sebagai lembaga yang berfokus pada nilai-nilai keagamaan dan sosial, Ma’mun menyampaikan keluhan dari perguruan tinggi Muhammadiyah mengenai tingginya permintaan masyarakat akan pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk memberikan beasiswa dan pengurangan biaya pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Muhammadiyah berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menawarkan biaya yang terjangkau, terutama bagi anak-anak yang kurang mampu. Kami juga berfokus pada peningkatan mutu pendidikan di kampus-kampus Muhammadiyah,” jelas Ma’mun.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sarmuji menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang adil dan seimbang antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
➡️ Baca Juga: Asap Karhutla Kalimantan Menyebar ke Filipina, Warga Dihimbau Gunakan Masker N95
➡️ Baca Juga: 5 Fakta Tentang Perpisahan Bupati Anne Ratna dan Dedi Mulyadi




