Ancol Batalkan Festival Musik ‘Scream or Dance’ 2026, Simak Penjelasan Resminya

Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah memutuskan untuk membatalkan festival musik internasional ‘Scream or Dance’ 2026, yang merupakan salah satu acara musik elektronik terkemuka di tingkat dunia dan akan diselenggarakan di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai faktor. “Kami mencapai kesepakatan bahwa festival musik scream or dance 2026 tidak akan berlangsung di Ancol,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di Jakarta pada hari Kamis.
Ancol tetap berkomitmen untuk menjaga Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Pihak manajemen bertekad untuk memastikan bahwa setiap kegiatan di kawasan tersebut sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan yang diharapkan oleh pengunjung.
Syahmudrian menambahkan bahwa keputusan ini juga merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat serta hasil evaluasi yang dilakukan terkait rencana penyelenggaraan festival musik internasional tersebut.
Pihak manajemen telah menjalin komunikasi yang baik dan terbuka dengan promotor acara. “Kami menghargai sikap profesional dan itikad baik promotor dalam proses komunikasi yang telah berlangsung,” imbuhnya.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari dialog yang saling menghormati serta mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan. Hal ini menunjukkan bahwa Ancol berusaha untuk mendengarkan suara masyarakat dan mengedepankan kepentingan bersama dalam setiap keputusan yang diambil.
Manajemen Ancol juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatalan ini. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pengaturan terhadap berbagai kegiatan yang diadakan di kawasan Ancol, agar dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengunjung.
Salah satu fokus utama dalam penataan ini adalah pengaturan penjualan minuman beralkohol. Ancol akan memperhatikan ketentuan yang berlaku, karakter kawasan, serta aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung dalam setiap kebijakan yang diambil.
Syahmudrian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ancol untuk mempertahankan Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata keluarga yang inklusif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang dapat menikmati pengalaman berwisata yang aman dan menyenangkan.
“Upaya ini juga sejalan dengan visi untuk mendukung Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat,” tuturnya, menggarisbawahi pentingnya peran Ancol dalam mendukung citra positif kota Jakarta.
➡️ Baca Juga: BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Rusia dan Temukan Lab Mephedrone di Gianyar Bali
➡️ Baca Juga: Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Desil 4, Tegaskan Tidak Pernah Menerima PKH



