Agnez Mo Terlibat Gugatan dengan Ari Bias, Isu Lagu Bilang Saja yang Dipermasalahkan

Jakarta – Perselisihan mengenai hak cipta antara pencipta lagu Arie Sapta Hernawan, lebih dikenal sebagai Ari Bias, dan penyanyi Agnez Mo kini kembali ke jalur hukum. Ari Bias telah mengajukan gugatan baru yang menuntut hak ekonomi atas lagu berjudul Bilang Saja, yang ia klaim telah dipertunjukkan secara komersial tanpa seizin dirinya.
Gugatan terbaru ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Kasus ini menarik perhatian publik karena sebelumnya Ari Bias telah mengambil langkah-langkah hukum lain terkait dengan masalah hak cipta yang sama.
Muhammad Firman Akbar, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut memang telah diajukan.
“Benar, gugatan tersebut sudah terdaftar dan diregister dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst,” ujar Firman dalam pernyataannya kepada media, yang dikutip pada Sabtu (10/10/2026).
Dalam gugatan kali ini, Ari Bias menggugat PT Aneka Suara Bintang. Selain itu, ada delapan pihak lain yang turut menjadi tergugat, termasuk beberapa perusahaan pengelola tempat hiburan, lembaga manajemen kolektif, serta Agnez Mo yang memiliki nama asli Agnes Monika.
Pokok permasalahan dalam gugatan terbaru ini berfokus pada dugaan bahwa lagu Bilang Saja digunakan untuk kepentingan komersial tanpa mendapatkan izin dari penciptanya. Dalam dalil gugatannya, Ari Bias menyatakan bahwa lagu tersebut telah dipertunjukkan dalam tiga acara yang berbeda sepanjang Mei 2023.
Acara yang dimaksud berlangsung di W Superclub Surabaya pada 25 Mei 2023, di The H Club SCBD, Jakarta, pada 26 Mei 2023, serta di W Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.
Ari Bias menekankan pentingnya hak ekonomi yang seharusnya menjadi miliknya sebagai pencipta lagu. Namun, argumen ini masih perlu dibuktikan dan akan diperiksa lebih lanjut dalam proses persidangan yang akan datang.
Pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini cukup beragam, mencakup:
– PT Aneka Suara Bintang
– Agnez Mo (Agnes Monika)
– Perusahaan pengelola tempat hiburan
– Lembaga manajemen kolektif
– Delapan pihak lainnya yang turut tergugat
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik, di mana pencipta lagu sering menghadapi tantangan dalam menegakkan hak-hak mereka. Situasi ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai bagaimana industri musik mengelola dan menghargai karya seni yang telah diciptakan.
Dengan berlanjutnya proses hukum ini, banyak yang berharap agar isu hak cipta dalam musik dapat diselesaikan dengan adil, sehingga semua pihak yang berkontribusi dalam penciptaan karya seni dapat mendapatkan pengakuan dan kompensasi yang layak. Agnez Mo dan Ari Bias, sebagai dua sosok prominent di industri musik Indonesia, akan menjadi sorotan dalam perjalanan hukum ini.
Melihat perkembangan situasi ini, berbagai pihak, termasuk pengamat industri musik, berharap agar kasus ini menjadi titik balik dalam upaya memperkuat regulasi hak cipta. Perlindungan yang lebih baik terhadap hak ekonomi pencipta lagu bisa menjadi faktor penting dalam mendukung kreativitas dan inovasi di dunia musik.
Dalam konteks ini, penting bagi publik untuk memahami bahwa setiap karya musik memiliki nilai yang harus dihargai. Persoalan hak cipta bukan hanya berkaitan dengan uang, tetapi juga tentang menghormati proses kreatif yang dilakukan oleh para seniman.
Masyarakat dapat menantikan bagaimana jalannya proses hukum ini dan dampaknya terhadap industri musik di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya hak cipta, diharapkan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya bagi artis dan pencipta lagu untuk selalu menjaga dan melindungi karya mereka. Di era digital saat ini, di mana akses terhadap musik semakin mudah, perlindungan hak cipta menjadi semakin krusial.
Akhirnya, langkah-langkah hukum yang diambil oleh Ari Bias ini mungkin dapat menginspirasi pencipta lagu lainnya untuk lebih proaktif dalam melindungi karya mereka. Dengan dukungan hukum yang memadai, diharapkan industri musik Indonesia dapat berkembang dengan lebih sehat dan berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Prabowo Ditemani Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI, Begini Tanggapan Gerindra
➡️ Baca Juga: Kevin Diks Berikan Pernyataan Menarik Jelang FIFA ASEAN Cup Setelah Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF




