Pembunuhan Wanita di Kos Pinang Ranti: Terikat Karena Uang Rp250 Ribu dan HP?

Jakarta – Kasus kematian tragis seorang wanita muda berinisial KDA (19) di sebuah kos di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, menarik perhatian penyidik. Uang tunai sebesar Rp250 ribu dan telepon genggam milik korban menjadi fokus utama dalam penyelidikan mengenai penyebab kematiannya yang mencurigakan.
Dugaan awal menunjukkan adanya motif ekonomi di balik peristiwa ini. Dua pria berinisial KDI (22) dan ATW (27) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terungkap pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, mengungkapkan, “Kami tengah menyelidiki kemungkinan adanya motif ekonomi terkait dengan penguasaan telepon genggam serta uang tunai Rp250 ribu milik korban.”
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kematian KDA. Barang bukti ini meliputi tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, serta sepeda motor yang terlibat dalam kasus ini.
“Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka,” tambahnya.
KDI dan ATW kini dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 Ayat 1 dan 3 KUHP dan/atau Pasal 479 Ayat 3 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Penyidik masih melanjutkan proses pengumpulan bukti dan klarifikasi dari saksi-saksi serta tersangka.
Sebelumnya, misteri kematian KDA mengundang perhatian publik setelah ia ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar mandi kosannya di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Korban dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Temuan ini langsung memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian di lokasi kejadian.
“Kondisi korban saat ditemukan adalah terikat di bagian tangan dan kaki dengan menggunakan tali rafia,” kata Ajun Komisaris Polisi Made Budi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, dalam penjelasannya.
Pengawasan lebih lanjut mengungkapkan, terdapat sejumlah kondisi mencurigakan pada tubuh KDA. Bagian wajah sebelah kiri korban mengalami memar, sedangkan lehernya ditemukan terikat dengan kaus berwarna hitam, menambah kengerian dalam kasus ini.
➡️ Baca Juga: Brimob Malut Tanggap Darurat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil secara Efektif
➡️ Baca Juga: Bachtiar Chamsyah, Mantan Mensos di Era Megawati dan SBY, Tutup Usia




