Anak Berkebutuhan Khusus di Matraman Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polda Metro Terima Laporan Baru

Jakarta – Seorang anak berkebutuhan khusus berinisial DKA, yang berusia lima tahun, dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual di wilayah Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah korban, dan laporan mengenai insiden ini diajukan oleh orang tua DKA.
Awalnya, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap individu yang dilaporkan. Namun, laporan itu kemudian dicabut oleh pihak pelapor.
“Setelah itu, pelapor kembali mengajukan laporan mengenai kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2026,” ucap Budi saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Saat ini, penanganan kasus ini berada di bawah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
Budi menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami laporan tersebut. Mereka meminta keterangan dari pelapor dan mencari alat bukti serta saksi-saksi yang dapat mendukung kasus ini.
“Direktorat PPA-PPO masih melakukan pendalaman kasus ini. Mereka akan mengundang pihak pelapor untuk memperdalam alat bukti dan mencari saksi-saksi lain yang bisa menguatkan keterkaitan peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Mendukung Sistem Imun Tubuh dengan Nutrisi Penting untuk Kebugaran Optimal
➡️ Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kawasan Melalui IMT-GT sebagai Platform Kerja Sama yang Konkret



