Pemda Dapat Meminjam ke SMI untuk Membangun Infrastruktur, Sebagian Dibayar dengan DBH

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah merancang sebuah skema yang memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendanai pembangunan infrastruktur. Sebagian dari pembayaran pinjaman tersebut akan dilakukan menggunakan dana bagi hasil (DBH).
“Rencananya, kami akan menyampaikan kepada daerah yang ingin meminjam ke SMI, dan pembayaran dilakukan dengan sebagian dana DBH,” jelas Purbaya dalam sesi taklimat media di Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026.
Purbaya menekankan adanya kebutuhan mendesak terhadap infrastruktur di sejumlah daerah yang masih belum terealisasi, meskipun anggaran untuk proyek tersebut sudah disiapkan.
Dia memberikan contoh mengenai kebutuhan pembangunan jembatan yang ada di berbagai wilayah. Hal ini menjadi latar belakang dari program pembangunan 1.000 jembatan, serta inisiatif pembangunan jembatan darurat yang melibatkan keterlibatan TNI.
“Banyak keluhan yang kami terima terkait infrastruktur di daerah yang sudah ada anggarannya namun belum juga dibangun, seperti jembatan yang tidak tersedia,” ungkapnya.
Menurut Purbaya, memanfaatkan pinjaman dari PT SMI dapat membantu memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai benar-benar dapat terwujud. Sebagai lembaga pembiayaan, PT SMI dinilai memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan terhadap perkembangan proyek secara berkala.
“SMI adalah lembaga yang profesional. Mereka akan terus memantau progres proyek dari waktu ke waktu, seperti halnya bank,” tambah Purbaya.
Melalui mekanisme ini, Purbaya berharap bahwa anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur dapat berujung pada pembangunan aset fisik dan tidak hanya berhenti di tahap penganggaran.
Purbaya juga mengatasi kekhawatiran terkait risiko gagal bayar atau potensi beban keuangan tambahan bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kewajiban pembayaran dapat dilakukan melalui sebagian dari dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah.
Meskipun menghadirkan alternatif pembiayaan melalui PT SMI, Purbaya menekankan bahwa skema ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang selama ini belum tercapai.
Dia juga menegaskan bahwa penerapan mekanisme pembiayaan ini bukan berarti pemerintah pusat akan terus meningkatkan alokasi dana untuk daerah.
➡️ Baca Juga: Mengapa Semua Orang Membicarakan Politik Sekarang?
➡️ Baca Juga: BUMN Catat Pertumbuhan Laba Positif pada Semester I 2026, Berikut Daftarnya




