Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Korupsi ASABRI-Jiwasraya dan Uang Rp40 Miliar

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung pada Selasa, 8 September 2026.
Selama hampir tujuh jam, Febrie menghadapi serangkaian pertanyaan dari Tim 9 Kejaksaan Agung, dengan total sekitar 22 pertanyaan yang berfokus pada penanganan kasus PT Asabri dan Jiwasraya.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, namun Febrie tidak memberikan komentar apapun kepada para jurnalis yang menunggu di luar.
Setelah pemeriksaan, Febrie dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penasihat hukumnya, Febri Diansyah, menyatakan bahwa sesi pemeriksaan kali ini berlangsung dalam kapasitas kliennya sebagai tersangka dan berjalan dengan baik.
“Proses pemeriksaan terhadap Pak FA (Febrie) sebagai tersangka yang berkaitan dengan kasus Asabri dan Jiwasraya, dilaksanakan dengan lancar,” ungkap Febri.
Febri menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang dilakukan seminggu lalu. Selama proses tersebut, Febrie disebutkan telah kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Pada dasarnya, beliau telah memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang diajukan, dan kami menghormati proses yang sedang berlangsung serta menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan yang menangani kasus ini,” kata Febri.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat sekitar 22 pertanyaan yang dilontarkan oleh Tim 9 terkait dengan kasus Asabri dan Jiwasraya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menyinggung nama pengusaha Tan Kian, menanyakan apakah Febrie mengenal sosok tersebut serta dugaan penerimaan sesuatu dari Tan Kian.
“Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkisar pada Tan Kian, misalnya, apakah beliau mengenal Tan Kian atau jika ada penerimaan dari pengusaha tersebut,” ujarnya.
Febri menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima apapun dari Tan Kian. Febrie juga membantah adanya informasi mengenai dugaan aliran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah dari pengusaha itu kepada dirinya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa, 8 September 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.
➡️ Baca Juga: Bioskop Premium Beralih ke Rumah: Pengalaman Menonton yang Tak Terlupakan
➡️ Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Liga Champions: Real Madrid vs Manchester City Tanpa Tayang di TV



