Slot PGSoft memperkenalkan variasi tema dalam koleksi game modern

Perkembangan teknologi mahjong ways membentuk komunitas kreatif

Super scatter menampilkan elemen grafis berwarna dengan gaya yang dinamis

Gates of Olympus sajikan bagi-bagi bonus fortune golden festival dengan sensasi berkelas

Slot online dengan fitur sticky wild dan keunggulannya

Evolusi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi dinamika transformasi big data

depo 10k depo 10k
berita

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf Usai Video Viral, Tegaskan Zakat Tetap Rukun Islam

Menanggapi pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengakui bahwa pernyataan yang dikeluarkannya terkait zakat telah memicu kesalahpahaman di kalangan publik.

Nasaruddin menegaskan bahwa zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan merupakan bagian integral dari rukun Islam, yang posisinya tidak dapat diubah dalam ajaran agama.

“Saya ingin meminta maaf atas pernyataan yang memicu kebingungan. Izinkan saya untuk menegaskan kembali bahwa zakat adalah fardhu ‘ain dan merupakan rukun Islam yang harus kita penuhi,” ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang disampaikan dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah sebenarnya bertujuan untuk mendorong pengelolaan dana umat yang lebih holistik dan menyeluruh.

Menurut Menag, penguatan ekonomi syariah seharusnya tidak hanya bergantung pada zakat, tetapi juga harus memanfaatkan potensi filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Ia mencontohkan beberapa negara di Timur Tengah, seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, yang telah berhasil mengelola wakaf secara profesional dan terintegrasi. Di negara-negara tersebut, pengelolaan wakaf berperan sebagai salah satu pendorong utama dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

“Model inilah yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengesampingkan kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.

Menag berharap bahwa klarifikasi ini dapat memperbaiki informasi yang beredar dan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya optimalisasi semua instrumen dana sosial keagamaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menunaikan zakat dan mendukung pengembangan wakaf serta filantropi Islam secara produktif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pernyataan Menag dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada Selasa, 24 Februari lalu, menjadi viral dan memicu perdebatan.

Dalam cuplikan video tersebut, Nasaruddin menyatakan, “Jika kita ingin maju sebagai umat, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu tidak populer. Al-Quran juga tidak mempopulerkan zakat. Pada era Nabi, zakat tidak dikenal luas. Begitu pula pada masa sahabat, zakat juga kurang mendapat perhatian. Yang lebih populer adalah sedekah,” ucapnya saat acara tersebut.

    ➡️ Baca Juga: Jaksa Tegaskan Rekomendasi JPN Tidak Diterapkan dalam Pengadaan Chromebook

    ➡️ Baca Juga: Sosial Hari Ini: Fakta Menarik yang Bikin Kamu Terkejut

    Related Articles

    Back to top button