Penertiban PKL dan Bangli di Kiaracondong, 800 Kios Siap Relokasi Pedagang secara Terstruktur

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar dan pedagang kaki lima di ruang milik jalan di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Proses penertiban ini mencakup area mulai dari perempatan Cicadas hingga Puskesmas Kiaracondong. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar sesuai dengan fungsinya yang semestinya.
“Ruang milik jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Jalan harus digunakan untuk transportasi, sedangkan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ungkap Herman setelah mengadakan Apel Gabungan Pembongkaran Bangli di Kiaracondong.
Herman menekankan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas, namun tetap mengedepankan prinsip humanis. Hal ini penting karena banyak masyarakat yang bergantung pada aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar sebagai sumber penghidupan mereka.
“Tentu ada konsekuensi dari penertiban ini, terutama terkait nasib para pedagang yang selama ini beroperasi di bahu jalan dan trotoar. Hari ini kita melakukan penertiban,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung, dengan dukungan dari Pemprov Jabar, telah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak. Salah satu solusi tersebut adalah penyediaan tempat berjualan di area Pasar Bandung Trade Mall (BTM).
Di lokasi ini, terdapat sekitar 800 kios yang telah disiapkan untuk menampung pedagang yang terkena penertiban. Berdasarkan data, jumlah pedagang yang akan ditertibkan di kawasan Kiaracondong diperkirakan mencapai sekitar 150 orang.
“Di Pasar BTM tersedia 800 ruang untuk 800 pedagang. Yang kita tertibkan hanya sedikit, lebih dari 100. Jadi, kami sudah menyiapkan solusi untuk mereka,” kata Herman.
Herman juga menjelaskan bahwa lokasi kios di Pasar BTM terletak di bagian belakang pasar. Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha untuk meningkatkan daya tarik lokasi tersebut agar para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk berjualan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami sedang melakukan perbaikan pada kios-kios tersebut. Meskipun berada di bagian belakang, kami berupaya agar lokasi ini tetap menarik, sehingga pengunjung mau datang ke sana,” jelasnya.
Untuk mendorong proses relokasi pedagang, Herman menyatakan bahwa penggunaan kios tersebut akan diberikan secara gratis selama tiga bulan pertama. Masa ini bisa dinegosiasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Bandung, dengan harapan memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk mengembangkan usaha mereka kembali.
➡️ Baca Juga: Kapolri: Penurunan Kecelakaan Arus Mudik 2026 Sebesar 3,23% dan Korban Meninggal 24,61%
➡️ Baca Juga: Skill Tambahan Lulusan Sistem Komputer untuk Karir




