Prabowo Tegaskan Peran DSI untuk Komoditas Nasional Terkait Harga Sawit RI yang Diatur Belanda

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di tingkat global selama ini sangat merugikan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang berlangsung di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan bahwa ketidakadilan tersebut terutama tampak dalam penentuan harga acuan CPO internasional yang ditetapkan di Rotterdam, Belanda, meskipun Indonesia merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia.
Kondisi ini menyebabkan CPO asal Indonesia dijual dengan harga yang sangat rendah, sekitar Rp 15.000 per kilogram, sementara harga jualnya di pasar Rotterdam mencapai Rp 27.000 per kilogram.
“Minyak sawit mentah Indonesia di pelabuhan dalam negeri dijual sekitar Rp 15.000 per kilogram. Sementara di bursa Rotterdam, harga jualnya mencapai Rp 27.000 per kilogram,” ungkap Prabowo saat berbicara di DPR RI Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti kenyataan bahwa Belanda, sebagai negara yang menentukan harga dan sekaligus membeli CPO Indonesia, tidak memiliki satu hektar pun perkebunan kelapa sawit.
Situasi tersebut, menurut Prabowo, telah menyebabkan hilangnya hingga 50 persen nilai dari komoditas minyak sawit Indonesia. “Kita telah kehilangan hampir setengah nilai dari komoditas minyak sawit kita,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekspor berbagai komoditas strategis nasional, termasuk melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada Mei 2026 lalu.
PT DSI akan berfungsi sebagai satu-satunya pintu ekspor bagi semua komoditas yang akan dipasarkan Indonesia ke pasar internasional.
“Saya tegaskan, PT DSI bukan satu-satunya perusahaan yang akan menguasai dan mengekspor komoditas, tetapi sebagai lembaga yang akan mengelola prosesnya,” kata Prabowo.
“Dengan adanya DSI, kita dapat memantau dengan akurat berapa ton komoditas yang dimuat di atas kapal, jumlah yang dilaporkan secara resmi, serta berapa yang sampai ke tujuan ekspor. Kita tidak ingin ada ketidaksesuaian antara laporan di negara kita dan laporan di negara tujuan,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Peraturan Badminton 2025 yang Wajib Diketahui oleh Setiap Pemain Profesional
➡️ Baca Juga: Drone Pengiriman Indonesia: Bisa Terbang 100 Km, Kok Dilarang di Atas Perumahan? Ini Aturannya!




