Hercules Terlibat dalam Kerusuhan 27 Agustus, GRIB Jaya Sesalkan Penggunaan Video untuk Framing

Jakarta – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mengungkapkan keprihatinan atas penyebaran narasi di platform media sosial yang memanfaatkan cuplikan video untuk menciptakan gambaran yang keliru, seolah Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal atau yang lebih dikenal sebagai Hercules, terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
GRIB Jaya menegaskan bahwa kehadiran seseorang di suatu lokasi tidak bisa dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai keterlibatan dalam tindakan kriminal. Terlebih lagi, video yang beredar dinilai hanya menunjukkan potongan peristiwa tanpa memberikan konteks yang lengkap.
“Kami sangat menyayangkan kemunculan berbagai narasi di ruang digital yang menggunakan cuplikan video untuk menciptakan framing seakan kehadiran seseorang di lokasi tersebut identik dengan keterlibatan dalam kerusuhan,” ungkap Wilson Colling, Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Wilson menjelaskan bahwa kehadiran Hercules di lokasi pada malam Kamis, 27 Agustus 2026, bukan untuk berpartisipasi dalam demonstrasi atau terlibat dalam kericuhan yang terjadi.
“Keberadaan Pak Hercules bersama sekelompok masyarakat di lokasi pada malam pascaperistiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu,” tambah Wilson.
Dia menekankan bahwa Hercules berada di tempat itu dengan tujuan persuasif, untuk memantau situasi sekaligus membantu menjaga kondisi lingkungan agar tetap tenang. Menurutnya, kehadiran Hercules tidak dimaksudkan untuk melakukan provokasi, memperburuk keadaan, atau terlibat dalam bentrokan fisik.
GRIB Jaya juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihaknya kepada anggota untuk berpartisipasi dalam demonstrasi yang berujung pada kerusuhan.
“Penting untuk dicatat bahwa secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut,” jelas Wilson.
“Instruksi dari Ketua Umum telah disampaikan dengan jelas dan tegas serta dipublikasikan melalui media internal organisasi,” tambahnya.
Wilson menegaskan bahwa keberadaan individu tertentu di suatu lokasi tidak bisa langsung ditafsirkan sebagai representasi sikap atau tindakan organisasi. Ia berpendapat bahwa kesimpulan mengenai keterlibatan dalam tindak pidana seharusnya didasarkan pada bukti yang menunjukkan adanya perintah, koordinasi, atau tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dia mengingatkan bahwa potongan video bisa kehilangan makna jika dipisahkan dari rangkaian kejadian yang lebih lengkap. Oleh karena itu, Wilson meminta agar publik tidak terburu-buru menjadikan narasi yang beredar di media sosial sebagai kesimpulan hukum.
➡️ Baca Juga: Penjualan Mobil Nasional Meningkat Pesat pada Februari 2026
➡️ Baca Juga: Serangan Israel di Lebanon Menewaskan Penasihat Pemimpin Hizbullah, Naim Qadsem




