Audi Marissa Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Anthony Xie di Pengadilan Negeri, Fakta Pernikahan Terungkap

Kabar kurang menggembirakan datang dari kehidupan pernikahan Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah mengarungi bahtera rumah tangga selama kurang lebih enam tahun, pasangan yang dikenal di dunia hiburan ini kini tengah menghadapi masalah serius yang berujung pada perceraian. Audi Marissa dilaporkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony Xie, yang kini tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan resmi terdaftar pada bulan Agustus 2026.
Konfirmasi mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Audi Marissa serta Anthony Xie datang dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki. Ia memastikan bahwa terdapat kasus perceraian yang melibatkan pasangan tersebut dan telah tercatat dalam sistem pengadilan.
Richard menjelaskan bahwa perkara ini terdaftar dengan nomor 957/Pdt.G/2026. “Intinya sudah terdaftar dan didaftarkan dalam register kami pada tanggal 11 Agustus 2026,” ungkap Richard kepada para wartawan pada hari Senin, 31 Agustus 2026.
Gugatan ini secara resmi diajukan oleh pihak Audi Marissa, yang menunjukkan bahwa langkah hukum ini diambil oleh perempuan dalam hubungan tersebut.
Richard juga memberikan informasi tambahan mengenai pendaftaran perkara ini. Menurut data yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan perceraian tersebut diajukan oleh pihak perempuan, yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Ini menandakan bahwa proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie telah memasuki jalur hukum.
“Yang mengajukan adalah pihak wanita, melalui perwakilannya,” jelas Richard.
Meskipun demikian, alasan di balik keputusan Audi Marissa untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony Xie belum terungkap dengan jelas. Hingga kini, pengadilan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai permasalahan yang menjadi latar belakang gugatan tersebut.
Pernikahan antara Audi Marissa dan Anthony Xie sendiri, kini mulai terkuak seiring dengan adanya gugatan cerai yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa proses perceraian mereka tercatat di Pengadilan Negeri, bukan di Pengadilan Agama.
Richard menguraikan bahwa pencatatan perkara di Pengadilan Negeri berkaitan erat dengan tata cara pernikahan yang dijalani oleh pasangan ini.
“Jika perkara tercatat di Pengadilan Negeri, itu menunjukkan bahwa pernikahan mereka dilakukan sesuai tata cara Kristen, sehingga pendaftarannya dilakukan di Pengadilan Negeri, bukan di Pengadilan Agama,” jelas Richard.
Dengan demikian, proses hukum terkait perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie akan ditangani melalui peradilan umum. Hal ini sejalan dengan yurisdiksi yang berlaku bagi kasus perceraian pasangan yang menikah dengan tata cara tersebut.
➡️ Baca Juga: Prabowo Ungkap Qatar Bakal Investasi 2 Miliar Dollar AS di Danantara
➡️ Baca Juga: BYD Luncurkan Mobil Listrik Baru dengan Ukuran Hampir Setara Dolphin




