Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Desil 4, Tegaskan Tidak Pernah Menerima PKH

Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, memberikan klarifikasi terkait namanya yang tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan tegas, Eva menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bahkan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut.
Eva mengungkapkan rasa terkejutnya saat mengetahui bahwa namanya termasuk dalam kelompok desil 4. Situasi ini mendorongnya untuk mencari penjelasan lebih lanjut dalam rapat Komisi X DPR RI yang diadakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Pernyataan Eva ini muncul setelah adanya laporan yang mengaitkan namanya dengan penerima bantuan PKH di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia dengan tegas menegaskan bahwa ia tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut dan tidak pernah mengajukan permohonan untuk menerimanya.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH, dan saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” ungkap Eva melalui akun Instagram-nya pada Kamis, 10 September 2026.
Untuk memastikan permasalahan ini, Eva tidak hanya menyampaikan pertanyaan dalam forum rapat DPR, tetapi juga mengunjungi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara secara langsung. Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam mencari kejelasan terkait data yang beredar.
“Saya telah mengunjungi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan dan memastikan bahwa data tersebut diperiksa dan diperbaiki sesuai fakta yang ada,” tambahnya.
Eva berpendapat bahwa situasi ini seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sistem pendataan sosial ekonomi yang ada. Baginya, kesalahan dalam data bukan sekadar masalah administratif, melainkan dapat berdampak besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Saya berharap semua pihak tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang,” kata Eva, menekankan pentingnya ketelitian dalam menangani informasi semacam ini.
Ia juga menyerukan agar pemerintah melakukan penelusuran lebih lanjut jika ditemukan data yang tidak akurat. Menurutnya, sistem pendataan penerima bantuan sosial harus semakin akurat dan transparan agar tidak ada masyarakat yang terlewatkan.
“Saya ingin menjadikan kejadian ini sebagai bukti bahwa sistem pendataan sosial ekonomi perlu diperbaiki. Jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan ini mengalami kesalahan dalam pendataan sehingga mereka tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Iran Tolak Gencatan Senjata Sementara, Trump Pastikan Batas Waktu Tidak Dapat Diundur
➡️ Baca Juga: PC Desktop Performa Tinggi untuk Multitasking Optimal bagi Trader Saham Profesional




