Gus Ipul Identifikasi 28 Penerima Bansos dengan Transaksi Judol hingga Rp2,6 Miliar

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini menemukan satu penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat melakukan transaksi judi online (judol) dengan nilai fantastis mencapai Rp2,6 miliar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan salah satu yang paling mencolok setelah penelusuran data penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, yang dikoordinasikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada 28 penerima bansos yang melakukan transaksi judi dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
Namun, transaksi dengan nilai miliaran rupiah tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari total temuan yang ada. Sebagian besar transaksi terindikasi judi berada dalam rentang Rp100.000 hingga Rp1 juta, dengan jumlah mencapai 759.811 transaksi.
Selanjutnya, terdapat 575.777 transaksi yang bernilai antara Rp1 juta hingga Rp10 juta, serta 104.449 transaksi yang berada dalam rentang Rp10.000 hingga Rp100.000.
Di sisi lain, untuk transaksi dalam kisaran Rp10 juta hingga Rp100 juta, tercatat sebanyak 38.185 transaksi. Selain itu, ada 1.241 transaksi dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp1 miliar, serta 1.197 transaksi yang berada di bawah Rp10.000.
Di antara semua kelompok transaksi tersebut, ada 28 transaksi yang melebihi nilai Rp1 miliar.
Gus Ipul menjelaskan bahwa rata-rata nilai transaksi penerima bansos yang terindikasi judi adalah sekitar Rp1,9 juta. Meskipun demikian, terdapat beberapa transaksi yang nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tersebut.
“Berapa nilai rata-rata untuk penerima bansos ini? Rata-rata cukup signifikan, yaitu lebih dari Rp4 juta. Rata-ratanya sendiri adalah Rp4 juta lebih,” ungkap Gus Ipul kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 4 September 2026.
“Transaksi tertinggi berapa? Ada yang mencapai Rp2,6 miliar, itu adalah yang tertinggi. Rata-ratanya Rp1,9 juta,” tambah Gus Ipul.
Perlu dicatat bahwa nilai Rp2,6 miliar tersebut tidak merupakan akumulasi dari beberapa penerima bansos, melainkan transaksi yang dilakukan oleh satu individu saja.
“Nilai Rp2,6 miliar itu dilakukan oleh satu orang,” tegas asisten Gus Ipul.
Temuan ini segera menarik perhatian pihak Kemensos, karena nilai transaksi yang teridentifikasi terbilang tidak wajar jika dibandingkan dengan rata-rata transaksi yang ada dalam data yang diperoleh.
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Nutrisi Harian untuk Meningkatkan Performa Olahraga Anda
➡️ Baca Juga: Habiburokhman Menegaskan Nabilah O’Brien Tidak Melanggar Unsur Pencemaran Nama Baik




