pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Polda Metro Siap Periksa Febrio Adiono Terkait Kasus Kematian Sutrimo yang Diduga Melibatkan Karumga Febrie Adriansyah

Penyidik dari Polda Metro Jaya berencana untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Febrio Adiono, staf administrasi di Kejaksaan Agung, dalam kasus kematian Sutrimo yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Febrio Adiono diusulkan oleh pihak keluarga Sutrimo untuk diperiksa sebagai saksi, dan namanya kini menjadi perhatian penyidik dalam proses pengumpulan bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi informasi tersebut. Namun, Budi belum dapat memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Febrio.

“Ya, salah satu nama yang akan kami dalami adalah Febrio,” ungkap Budi pada Rabu, 2 September 2026.

Budi menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil dari tim laboratorium forensik (labfor) setelah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.

“Hasil dari labfor diharapkan segera keluar. Nanti akan disampaikan oleh dokter dari labfor, tim dokter forensik, bersama dengan direktur reserse kriminal umum,” tambahnya.

Selain rencana pemeriksaan terhadap Febrio, Budi juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai barang-barang pribadi Sutrimo, termasuk ponsel.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memiliki barang pribadi milik Sutrimo.

“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada barang-barang pribadi seperti ponsel yang dipegang oleh penyidik Ditreskrimum,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus kematian Sutrimo masih menyimpan banyak misteri. Keluarga korban menyoroti hilangnya telepon genggam milik Sutrimo yang hingga saat ini belum ditemukan.

Keluarga juga meminta Polda Metro Jaya untuk memeriksa Febrio Adiono, yang dianggap memiliki informasi krusial terkait peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni. Dia menyatakan bahwa pihak keluarga menduga Febrio memiliki sejumlah informasi penting yang perlu diungkap.

Lebih lanjut, Aan menyebutkan bahwa Febrio merupakan sosok yang mengantar jenazah Sutrimo dan berperan dalam keputusan untuk tidak melakukan autopsi terhadap korban.

“Kemungkinan besar kunci informasi ada di tangan Pak Febrio Adiono. Dugaan kami memang demikian. Namun, sejauh ini, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio, yang seharusnya menjadi saksi kunci karena perannya dalam mengantar jenazah dan keputusan untuk tidak melakukan autopsi,” kata Aan, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 1 September 2026.

    ➡️ Baca Juga: IHSG Memerah di Awal Perdagangan, Namun Berpotensi Rebound Seiring Penguatan Bursa Asia dan Wall Street

    ➡️ Baca Juga: Prabowo Berupaya Menjadi Mediator Konflik Israel-AS dengan Iran, Ini Tanggapan Jusuf Kalla

    Related Articles

    Back to top button