Pertamax Green Mulai Hari Ini Dikenakan Harga Rp 19.150 per Liter, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi, khususnya Pertamax Green 95. Kebijakan ini berlaku mulai 2 September 2026, pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga ini sejalan dengan perubahan yang sebelumnya diterapkan pada produk BBM Non Subsidi lainnya, termasuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Menurut Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga Pertamax Green 95 merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas terkait harga produk BBM Non Subsidi.
“Mulai tanggal 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax Green 95. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” jelas Kitty dalam keterangannya.
Ia menambahkan, harga Pertamax Green 95 kini mengalami kenaikan dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter, atau dengan kata lain, terdapat penambahan sebesar Rp2.550 per liter. Meskipun ada kenaikan harga, Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan memberikan layanan terbaik bagi konsumen.
Pertamax Green 95 adalah jenis BBM yang memiliki Research Octane Number (RON) 95 dan diformulasikan dengan campuran bioetanol. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan masyarakat agar memilih produk BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan performa optimal dari kendaraan yang digunakan.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengatur Pola Makan Seimbang untuk Menstabilkan Metabolisme Tubuh
➡️ Baca Juga: Warga AS Positif Ebola saat Bekerja di Kongo: Update Terbaru dan Informasi Penting




