Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

KPK Dukung Keputusan Hakim yang Menolak Praperadilan Eks Menag Yaqut

Jakarta – Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap keputusan hakim tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan atas keputusan majelis hakim. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan proses penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.

Asep menambahkan, dengan ditolaknya praperadilan Yaqut, KPK kini dapat melanjutkan penyelidikan kasus korupsi kuota haji tersebut ke tahap berikutnya.

Dalam waktu dekat, KPK berencana untuk memanggil Yaqut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Statusnya saat ini adalah tersangka, dan kami akan memanggilnya dalam minggu ini,” jelas Asep.

Asep juga mengungkapkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada persyaratan formal untuk menahan seorang tersangka. Ketika ditanya tentang kemungkinan penahanan Yaqut, dia menekankan bahwa keputusan akan bergantung pada perkembangan kasus ke depan.

“Jika semua pertimbangan sudah terpenuhi, kami akan melakukan penahanan. Kami tidak akan menunda-nunda proses ini. Ini bukan karena ada masalah lainnya, tetapi kami harus melihat bagaimana prosesnya berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

Hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyampaikan putusan tersebut dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan.

“Dalam pokok perkara ini, kami menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon,” ujar hakim Sulistyo saat membacakan amar putusan di hadapan publik.

Dengan keputusan ini, status tersangka Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji tetap sah dan berlanjut.

    ➡️ Baca Juga: 5 Tanda Seseorang Telah Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Menurut Ulama

    ➡️ Baca Juga: BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Rusia dan Temukan Lab Mephedrone di Gianyar Bali

    Related Articles

    Back to top button