Arab Saudi Longgarkan Aturan Visa, Overstay Tanpa Denda hingga 18 April 2026

Kabar baik datang dari pemerintah Arab Saudi di tengah situasi perjalanan udara yang kurang stabil di kawasan Timur Tengah. Otoritas Imigrasi melalui General Directorate of Passports (Jawazat) telah secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan perpanjangan masa berlaku visa serta izin keluar tanpa denda bagi para pelancong yang terpengaruh.
Kebijakan ini memberikan harapan bagi ribuan wisatawan dan jemaah yang terjebak akibat pembatalan penerbangan, pengalihan rute, serta pembatasan ruang udara di berbagai negara di Timur Tengah. Mari kita lihat lebih lanjut informasi penting mengenai hal ini!
Perpanjangan Visa dan Izin Keluar Tanpa Denda
Dalam pengumuman resminya, Jawazat menginformasikan bahwa visa yang telah kedaluwarsa sejak 25 Februari 2026 kini dapat diperpanjang hingga 18 April 2026.
“Jawazat mengonfirmasi bahwa mereka mulai memproses perpanjangan untuk visa yang kedaluwarsa sejak 8/9/1447 H (25 Februari 2026), berdasarkan permohonan dari para pemegang visa. Proses perpanjangan ini akan berlangsung hingga 1/11/1447 H (18 April 2026), setelah pemohon membayar biaya yang ditetapkan melalui platform Absher,” demikian keterangan resmi Jawazat yang dikutip oleh berbagai sumber.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga memberikan kemudahan bagi pelancong untuk langsung meninggalkan Arab Saudi tanpa harus memperpanjang visa—dan tanpa dikenakan denda atas keterlambatan.
Berlaku untuk Berbagai Jenis Visa
Relaksasi kebijakan ini mencakup berbagai jenis visa, termasuk:
– Visa kunjungan
– Visa umrah
– Visa transit
– Izin keluar akhir
Bagi pemegang visa yang masa berlakunya habis sejak 25 Februari 2026, terdapat dua pilihan yang bisa diambil: memperpanjang masa tinggal atau segera meninggalkan wilayah Arab Saudi tanpa penalti.
Proses Mudah Melalui Platform Digital
Bagi mereka yang ingin memperpanjang visa, prosesnya dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi Absher setelah menyelesaikan pembayaran biaya yang ditentukan.
Sementara itu, bagi mereka yang memutuskan untuk pulang, pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan melalui semua pintu internasional—baik melalui jalur udara, darat, maupun laut—tanpa kewajiban membayar denda.
“Pihaknya juga menegaskan bahwa pemegang semua jenis visa kunjungan yang telah kedaluwarsa sejak 8/9/1447 H (25 Februari 2026) dapat meninggalkan Kerajaan melalui pintu internasional tanpa perlu memperpanjang visa dan tanpa dikenakan sanksi atas keterlambatan,” tambah keterangan tersebut.
Dengan kebijakan baru ini, Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk memberikan kemudahan bagi wisatawan dan jemaah yang terpengaruh oleh situasi perjalanan yang tidak menentu. Ini menjadi langkah yang positif dalam mendukung sektor pariwisata dan memperkuat hubungan internasional di tengah tantangan yang ada.
Apabila Anda merencanakan perjalanan ke Arab Saudi, pastikan untuk memanfaatkan kebijakan ini agar perjalanan Anda berjalan lancar dan tanpa kendala.
➡️ Baca Juga: Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Terbaru Resmi Dirilis di Indonesia, Berikut Daftar Harganya
➡️ Baca Juga: Identitas Pria yang Bunuh Diri dengan Meloncat dari Lantai 3 PIM 2 Terungkap oleh Polisi




