Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Sejak Penyelidikan, Apa Motivasi di Baliknya?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan pentingnya penerapan mekanisme penyadapan dalam penanganan kasus narkotika sejak tahap penyelidikan. Hal ini diungkapkan Suyudi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 April 2026.

Suyudi menyoroti bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, kewenangan penyadapan hanya diperbolehkan pada tahap penyidikan. Ia berpendapat, seharusnya kewenangan tersebut juga berlaku sejak tahap penyelidikan, karena hal itu sangat krusial dalam memenuhi unsur-unsur tindak pidana.

Menurut Suyudi, jika penyadapan dilakukan sejak awal, hal ini dapat memberikan informasi awal yang sangat berharga dalam menentukan status hukum dan langkah-langkah hukum selanjutnya. Dengan cara ini, pihak berwenang dapat lebih mudah mengidentifikasi apakah subjek yang diselidiki hanyalah pengguna atau terlibat dalam jaringan pengedar narkotika.

Dia menambahkan bahwa sifat kejahatan narkotika yang cenderung bergerak secara tersembunyi membuat penyadapan menjadi teknik investigasi yang sangat dibutuhkan. Penyadapan, menurut Suyudi, adalah bagian dari aktivitas intelijen yang bersifat tertutup dan strategis.

“Tujuan dari penyadapan ini bukanlah untuk langsung mengumpulkan alat bukti yang dapat digunakan di pengadilan, melainkan untuk mendapatkan bukti permulaan dan memetakan jaringan kejahatan yang sering kali tidak terlihat,” jelasnya.

Suyudi menyatakan bahwa usulan ini sejalan dengan perspektif strategis Polri dan didukung oleh ketentuan dalam KUHAP baru. Ini membuka kemungkinan untuk mengatur mekanisme penyadapan melalui peraturan khusus, seperti RUU Narkotika dan Psikotropika.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ketentuan alat bukti yang tercantum dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 telah dijabarkan dalam hasil penyadapan. Oleh karena itu, RUU Narkotika harus secara tegas mengatur penyadapan sebagai bagian dari upaya penindakan yang lebih efektif.

    ➡️ Baca Juga: IHSG Meningkat Meski Tertekan oleh Koreksi Bursa Asia dan Penguatan Wall Street

    ➡️ Baca Juga: Laptop Ultrabook Premium Tipis untuk Profesional Mobile dengan Desain Modern dan Dinamis

    Related Articles

    Back to top button