Danantara Klarifikasi Rencana Penguasaan 40 Persen Saham BEI Pasca Demutualisasi

Danantara memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar terkait rencananya untuk menguasai 40,12 persen saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi berlangsung.
Menanggapi isu tersebut, Tim Komunikasi Danantara menyatakan bahwa hingga saat ini, diskusi mengenai hal ini masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan akhir.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, mereka menegaskan bahwa proses kajian internal dan uji tuntas masih dalam tahap pelaksanaan.
Di sisi lain, Danantara Indonesia juga masih menunggu terbitnya regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang relevan.
“Oleh karena itu, informasi yang beredar saat ini tidak mencerminkan posisi atau keputusan akhir dari Danantara Indonesia,” demikian kutipan dari pernyataan resmi Danantara pada Selasa, 15 September 2026.
“Setiap perkembangan yang signifikan akan kami komunikasikan melalui saluran resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah mereka.
Sebelumnya, dalam dokumen berjudul “Pertemuan dengan Pemegang Saham”, BEI menginformasikan bahwa telah berlangsung pertemuan dengan pemegang saham untuk memberikan update mengenai demutualisasi pada tanggal 30 Juli 2026.
Setelah pertemuan itu, BEI menerima surat minat investasi dari Danantara yang menyatakan keinginan Danantara untuk melakukan penjajakan terkait rencana investasi pada 31 Juli 2026.
Pertemuan selanjutnya antara BEI dan Danantara dilaksanakan pada 3 Agustus 2026. Kemudian, dalam pertemuan terkait Kick-Off Due Diligence yang diadakan pada 6 Agustus 2026, diinformasikan bahwa proses due diligence akan berlangsung dari 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan akhir.
Setelah proses tersebut, Direktorat Investasi Manajer (DIM) menyampaikan informasi penunjukan konsultan valuasi, konsultan hukum, dan konsultan strategi bisnis untuk keperluan due diligence melalui surat tertanggal 11 Agustus 2026. Selanjutnya, bursa telah melaksanakan pertemuan dengan Bank Indonesia untuk membahas teknis rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia pada 8 September 2026.
➡️ Baca Juga: Panduan Praktis Untuk Meningkatkan Energi Tubuh Melalui Latihan Ringan
➡️ Baca Juga: Alwi Farhan Tunjukkan Aksi Menarik di Swiss Open 2026, Tikung Li Shi Feng Menuju Final




