Pramono Tegaskan Pejabat Madya dan Petugas Damkar Tetap Bertugas Normal Tanpa WFH

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak semua aparatur sipil negara (ASN) diizinkan untuk bekerja dari rumah (WFH). Ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa sektor yang tetap harus melaksanakan tugas mereka secara langsung di lapangan meskipun kebijakan WFH diterapkan.
“Ada beberapa kategori yang tidak termasuk dalam kebijakan WFH,” ucap Pramono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu, 1 April 2026.
Pramono menjelaskan bahwa pejabat madya, pejabat pratama, serta petugas yang berperan langsung dalam pelayanan publik—termasuk anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, dan petugas pemadam kebakaran—dikecualikan dari kebijakan WFH yang berlaku.
“Mereka akan tetap melaksanakan tugas seperti biasanya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pramono menyatakan rasa syukur karena kebijakan WFH untuk ASN diterapkan pada hari Jumat, bukan pada hari Rabu.
“Tentunya saya merasa bersyukur bahwa pelaksanaan WFH tidak jatuh pada hari Rabu,” kata Pramono kepada wartawan pada tanggal 1 April 2026.
Pramono menjelaskan bahwa jika WFH ditetapkan pada hari Rabu, situasi akan lebih sulit. Hal ini disebabkan oleh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menjadikan hari Rabu sebagai hari transportasi umum.
Setiap ASN diharuskan untuk menggunakan transportasi umum pada hari Rabu, dengan tujuan utama untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta.
“Karena jika WFH dijadwalkan pada hari Rabu, Jakarta akan menghadapi tantangan lebih besar mengingat hari tersebut merupakan hari transportasi umum,” ungkapnya.
➡️ Baca Juga: Legenda Ajax Mendesak Kembalikan Maarten Paes ke Amerika untuk Perkuat Tim
➡️ Baca Juga: 10 Mobil Terlaris dari China di Februari 2026, Beberapa Tembus Penjualan Ribuan Unit




