Potongan Tubuh Satpam Ayam Geprek Ditemukan Dimutilasi dan Dibuang di Bogor

Fakta-fakta baru terus muncul dalam penyelidikan kasus pembunuhan keji yang melibatkan mutilasi terhadap Abdul Hamid, seorang satpam berusia 39 tahun yang bekerja di sebuah kios ayam geprek di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menarik perhatian publik.
Tindakan brutal yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) ternyata merupakan rencana matang. Mereka tidak hanya menghabisi nyawa Abdul Hamid, tetapi juga berusaha untuk menghilangkan jejak mereka dengan membuang bagian-bagian tubuh korban ke beberapa lokasi berbeda.
Setelah membunuh Abdul Hamid, pelaku memutilasi jasadnya dan menyimpannya dalam freezer di tempat kerja korban. Tak lama setelah itu, potongan tubuh tersebut dilemparkan ke wilayah Kabupaten Bogor sebelum keduanya melarikan diri menuju Majalengka.
“Pelaku membuang potongan tubuh korban di beberapa tempat di Kabupaten Bogor sebelum melarikan diri ke Majalengka. Selain itu, mereka juga mengambil barang-barang milik korban,” ujar Komisaris Polisi Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, pada Rabu, 1 April 2026.
Polisi berhasil menemukan beberapa bagian tubuh korban yang dibuang di sejumlah lokasi yang berbeda. Potongan tangan dan kaki Abdul Hamid ditemukan di daerah Cariu, Kabupaten Bogor, mengindikasikan bahwa pelaku tidak berhati-hati dalam menyembunyikan jejak.
“(Potongan tubuh korban) Ditemukan di daerah Cariu, Bogor,” ungkap Andaru.
Lebih jauh, polisi mengungkapkan bahwa potongan tubuh korban dibuang di dua lokasi terpisah yang berjarak sekitar 2 kilometer. Penemuan pertama terjadi di sebuah kebun bambu yang terletak di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu.
“Beberapa potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi dan teridentifikasi di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Di lokasi tersebut, pihak kepolisian menemukan potongan tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri yang dibungkus dalam plastik merah. Tak lama setelah itu, petugas kembali menemukan bagian tubuh lainnya.
“Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, di lokasi yang sama, ditemukan tas berwarna abu-abu yang berisi satu potongan paha bagian atas,” kata Andaru.
Sementara itu, potongan paha lainnya ditemukan di lokasi berbeda yang berjarak sekitar 2 kilometer dari penemuan pertama, tepatnya di tumpukan sampah di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari.
“Lokasi penemuan tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat penemuan sebelumnya. Di sana, pada pukul 20.30 WIB, ditemukan satu potongan paha bagian atas lainnya di tumpukan sampah,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Mendukung Sistem Imun Tubuh dengan Nutrisi Penting untuk Kebugaran Optimal
➡️ Baca Juga: Korlantas Polri Laksanakan Sistem One Way Lokal Menjelang Puncak Arus Balik Lebaran




