Penyiraman Air Keras di Bekasi: Pelaku Tersinggung karena Kerja Ojol Dipandang Rendah

Polisi di Bekasi telah mengungkap alasan di balik tindakan brutal penyiraman air keras yang menimpa seorang warga berinisial TW (54) di Jalan Bumi Sani Permai RT 001 RW 014, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, pada Senin, 30 Maret sekitar pukul 04.51 WIB.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang terlibat, berinisial PBU (29), adalah orang yang pertama kali mengusulkan ide untuk menyiramkan air keras kepada korban.
“Motif di balik tindakan tersebut adalah sakit hati dan dendam yang dialami oleh pelaku. Sekitar tahun 2018, ketika PBU masih berprofesi sebagai pengemudi ojek online dan tinggal berdekatan dengan korban, pelaku merasa dipandang rendah oleh korban karena pekerjaannya,” ujar Sumarni kepada wartawan pada Jumat, 3 April 2026.
Selain itu, insiden lain yang memperburuk hubungan mereka terjadi pada tahun 2019, ketika korban menutup tempat sampah yang berada di depan rumah pelaku dengan pot bunga, sehingga membuat pelaku merasa tidak nyaman.
Di samping itu, pada tahun 2025, saat keduanya bertemu di musala untuk salat berjamaah, korban dikabarkan menatap pelaku dengan sinis, yang menambah rasa tersinggung pelaku.
Akibat tindakan kejam tersebut, ketiga pelaku yang terlibat, yaitu PBU (29), MSNM (28), dan SR (23), kini dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) dan Pasal 470 KUHP.
Sebelumnya, aksi penyiraman air keras ini sempat terekam dalam kamera pengawas dan menjadi perhatian publik, karena kejadian itu mengakibatkan seorang warga di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengalami luka.
Rekaman video dari insiden penyiraman air keras di Tambun, Bekasi, kini viral di berbagai platform media sosial.
Salah satu video yang beredar diunggah melalui akun Instagram @infobekasi. Dalam tayangan CCTV yang beredar luas, terlihat dua pria mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian.
Tanpa diduga, salah satu dari mereka tiba-tiba menyiramkan cairan berbahaya tersebut ke arah korban yang sedang berjalan sendirian. Korban, yang saat itu mengenakan baju cokelat, tampak panik dan mengalami rasa sakit yang hebat.
Dia terlihat berusaha mengusap bagian tubuhnya yang terkena cairan berbahaya itu, bahkan sampai melepaskan beberapa pakaian yang dikenakannya. “Setelah pulang salat subuh, warga Tambun disiram air keras. Korban mengalami luka bakar,” demikian informasi yang diambil dari akun tersebut pada Selasa, 31 Maret 2026.
Setelah ditelusuri, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 04.51 WIB, di Perumahan Bumisani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial TW mengalami luka bakar yang serius setelah disiram air keras setelah menyelesaikan salat subuh.
➡️ Baca Juga: Pendidikan Inklusif: Menjamin Akses Belajar Bagi Semua
➡️ Baca Juga: Lanjutkan Kunker ke Yordania, Presiden Prabowo Bertolak dari Doha ke Amman



