Perampokan SPBU di Bekasi: 5 Karyawan Disekap dan Kerugian Rp130 Juta

Komplotan perampok yang melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah karyawan di sebuah SPBU yang terletak di Jalan Raya Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Para pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp130 juta. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Sumarni.
“Kami saat ini masih dalam proses penyelidikan dan berupaya mengejar individu-individu yang terlibat dalam insiden ini,” ungkapnya pada Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa tim yang menerima laporan langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti yang ada, termasuk meminta keterangan dari para saksi yang ada di tempat.
“Kami juga memeriksa rekaman dari kamera pengawas di sekitar lokasi untuk membantu mengidentifikasi para pelaku. Selain itu, para korban juga telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Menurut keterangan dari korban, yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, komplotan pelaku terdiri dari empat orang yang datang ke lokasi pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika suasana masih cukup sepi.
Begitu tiba di lokasi, para pelaku langsung mengancam para pegawai dengan senjata yang diduga merupakan pistol mainan. Lima karyawan menjadi sasaran pemukulan dan penyekapan oleh para perampok tersebut.
Tanpa memberikan kesempatan untuk melawan, komplotan itu segera melancarkan aksi mereka dengan memukul para karyawan dan menyekap mereka ke dalam sebuah ruangan. Salah satu karyawan berusaha melawan dan mengalami luka akibat perlawanan tersebut.
“Korban berinisial M (62) mengalami luka di tangan kirinya setelah berusaha melawan para pelaku. Sementara itu, korban lain yang bernama B (49) juga tidak luput dari kekerasan yang dilakukan, mengalami pukulan dan tendangan dari para pelaku,” jelasnya.
Sedangkan tiga karyawan lainnya, yaitu A (24), M (44), dan H (53), juga mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Kepala mereka ditutup dengan selimut, dan tangan mereka diikat menggunakan kabel, lakban, serta tali rafia.
“Para korban diikat dan disekap agar tidak dapat melawan ketika para pelaku menjalankan aksinya,” tambahnya.
Setelah para pegawai tidak berdaya, para pelaku dengan leluasa membongkar brankas penyimpanan uang hasil penjualan bahan bakar dan berhasil melarikan uang tunai senilai Rp130 juta sebelum akhirnya melarikan diri.
➡️ Baca Juga: SBY Akui Pikirannya Terganggu dengan Kebijakan Tarif Trump
➡️ Baca Juga: Dalwa Pasuruan: Berita Terbaru dan Informasi Terkini




