MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, BGN: Negara Hemat Hingga Rp 5 Triliun

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara selama perayaan Idul Fitri. Langkah ini diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp 5 triliun.
Dadan menjelaskan, untuk anak-anak sekolah, penyaluran terakhir dilakukan pada 13 Maret 2026. Sedangkan bagi ibu hamil, menyusui, dan balita, penyaluran terakhir dilaksanakan hari ini. Setelah perayaan Idul Fitri, Program MBG direncanakan akan kembali beroperasi pada tanggal 31 Maret 2026. Dengan penangguhan ini, negara dapat melakukan penghematan yang signifikan sebesar Rp 5 triliun.
Ia juga menambahkan bahwa selama periode 18 hingga 24 Maret, tidak akan ada penyaluran MBG untuk semua penerima manfaat, baik yang terdaftar sebagai peserta didik maupun yang tidak. Sebagai gantinya, distribusi akan dilakukan lebih awal agar tidak mengganggu kebutuhan penerima manfaat.
“Pendistribusian akan dilaksanakan pada hari terakhir distribusi sebelumnya, yaitu pada 17 Maret 2026. Dalam distribusi ini, penerima akan mendapatkan satu paket kemasan makanan sehat ditambah tiga paket bundling kemasan sehat untuk alokasi MBG yang seharusnya disalurkan dari 18 hingga 20 Maret 2026,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi korupsi dalam penggunaan anggaran MBG, BGN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung. Kerja sama ini melibatkan penempatan jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan anggaran.
Inisiatif ini bukan bertujuan untuk melaporkan mitra MBG, melainkan untuk memastikan bahwa pihak yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan transparan dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk Program MBG.
“Saya juga meminta agar ada komponen dari Kejaksaan Agung yang ditugaskan untuk memperkuat BGN di tingkat pusat. Posisi yang dimaksud adalah eselon dua, dan saat ini baru satu orang yang ditugaskan,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Hak Asuh Baim Paula di Bagi Dua: Kisah Terkini
➡️ Baca Juga: Polisi Sumba Barat NTT Dipecat Akibat Perzinaan




